fahmi
PERKEMBANGAN INKAR SUNNAH
A. Inkar Sunnah di Indonesia
Aliran/paham sesat ini muncul di indonesia sekitar tahun 1980-an yang lalu
dengan menamakan pengajian yang mereka adakan tersebut adalah kelompok Qur´ani.
Beberapa masjid di jakarta dikuasai oleh mereka, seperti mesjid As Syifa
RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo). Rumah sakit tersebut bersatu dengan
Universitas Indonesia. Pengajian tersebut dipimpin oleh Haji Abdurrahman.
Pengajian dimulai ba’da magrib serta pengikutnya banyak. Lama kelamaan
pengajian tersebut tidak mau memakai adzan dan iqomat karena tidak ada dalam Al-Qur’an,
serta seluruh sholat menjadi dua raka´at. Diproyek pasar rumput yaitu di masjid
Al-Burhan muncul pula pengajian yg dipimpin oleh Ust. H.Sanwani guru masyarakat
di sekitarnya.
Seperti yang dijelaskan diatas, bahwa pengajian tersebut muncul
dimana-mana. Mereka juga mencetak buku-buku yang banyak untuk menyebarkan faham
mereka di masyarakat. Penulis berinisiatif untuk meneliti serta melacak
pengajian tersebut. Ternyata setelah dilacak tokohnya adalah orang indonesia
yang mengeluarkan biaya cukup besar untuk pengajian tersebut, yaitu Lukman
Saad. Dia berasal dari pajang panjang sumatra barat dan lulusan IAIN Yogyakarta
sampai sarjana muda/BA serta sebagai direktur sebuah percetakan dan penerbitan.
Penelitian terus penulis lakukan dan ternyata Lukman saad ini berhubungan dengan
Ir. Irham Sutarto ketua Serikat Buruh PT Unilever Indonesia. Ir. Iraham adalah
tokoh Ingkar Sunnah yang juga pertama menulis buku ajaran ingkar sunah dengan
tulisan tangan.
Peran Ir. Irham ini sangat besar, sedang pemilik PT. Unilever ini adalah
orang belanda dan Lukman saad Direktur PT. Ghalia Indonesia mendapat mesin
percetakan modern dari Belanda. Tidakkah dibalik permainan ini ada tangan orang
yahudi yang coba menghancurkan islam di Indoneria. Akhirnya penulis menemukan
bahwa kegiatan kelompok Inkar Sunnah ini adalah marinus taka keturunan Indonesia-Jerman
yang tinggal di Jl. Sambas IV No. 54 Depok lama, Jawa Barat. Marimus mengaku
dirinya bisa membaca Al-Qur’an tanpa belajar terlebih dahulu. Dia mengajarkan ajaran
sesat ini dimana-mana di Jakarta. Akirnya pada hari jum´at tanggal 14 juni 1983,
marimus taka ditangkap ramai-ramai ketika sedang mengadakan pengajian di jalan
Bakti Tanjung Priok. Ketika di periksa di KODIM Dia menangis-nangis dan
terbongkarlah kegitan yang dilakukannya tersebut.
Setelah terjadinya kejadian ini, Kejaksaan Agung dimohon agar segera
melarang gerakan aliran sesat Inkar Sunnah. Akhirnya, karena keresahan umat
dengan adanya pengajian sesat tersebut sering dimuat oleh Koran-koran dan
majalah, maka pada tanggal 30 September 1983 keluarlah surat dari jaksa Agung RI (Kep-169/J.A/9/1983) yang
melarang keberadaan Inkar Sunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Selain
itu, buku-buku Inkar Sunnah karangan Nazwar Syamsu dan Dalimi Lubis juga
dinyatakan dilarang beredar. (Maslani dan Ratu Suntiah,2010:182)
Pokok-pokok Ajaran
Dasar hukum mereka hanya Al-Qur’an, Tidak percaya kepada
hadits Rosulallah SAW, syahadat mereka ´Isyhadu biannana
muslimin, Shalat mereka bermacam-macam, ada yang shalatnya dua rakaat ada juga
yang bila ingat saja, puasa wajib bagi orang yg melihat bulan saja, haji boleh dilakukan
selama bulan muharam, rajab, julqaidah dan julhijjah.
Pakaian Ihrom adalah pakaian orang arab yg bikin repot, oleh sebab itu
boleh memakai celana panjang dan baju biasa serta memakai jas/dasi; Nabi
Muhammad tidak berhak untuk menjelaskan isi kandungan Al-Qur´an, dan Rosul
diutus sampai hari kiamat. (http://peperonity.com/go/sites/mview/ingkarsunnah/11335748)
B. Inkar Sunnah di India dan Pakistan
Syaikh Abul A’la Al-Maududi
mengatakan, bahwa setelah masuk abad ketiga Hijriyah kabar inkar Sunnah tidak
lagi terdengar. Akan tetapi, fitnah inkar Sunnah ini kini muncul kembali. Kalau
dulu kelahirannya adalah di Irak, sekarang ia berkembang pesat di India. Dan,
sesungguhnya awal kemunculan paham ini adalah di India.
Banyak kelompok-kelompok inkar Sunnah bermunculan di
India. Di antaranya, yaitu:
1. Kelompok Ahludz-Dzikri wal Qur`an
Kelompok ini di dirikan oleh Maulawi Abdullah Cakralawi. Namun, kini kelompok ini sudah
mulai surut pendukungnya, meskipun masih mempunyai sejumlah kantor perwakilan
di sebagian kota di Pakistan. Adapun bangunan kantor pusatnya yaitu semacam
masjid tanpa mihrab dan ada perpustakaan kecil. Mereka menerbitkan majalah bernama “Balagh Al-Qur`an,” yang sekarang
dipimpin oleh Muhammad Ali Rasul Nakri. Sedangkan buku-buku yang diterbitkan
tidak ditulis nama penulisnya, melainkan ditulis nama “Idarah Balagh
Al-Qur`an.” Mereka shalat Jum’at dua rakaat dengan sekali sujud setiap
rakaat. Shalat sehari tiga kali. Dan, ucapan salam mereka yaitu “Salaamun
‘alaikum thibtum fadkhuluuhaa khaalidiin.”(lihat Qs. Az-Zumar:73) (Maslani dan Ratu Suntiah,2011:183)
2.
Kelompok Ummah Muslimah
Pendiri kelompok ini adalah Khawajah Ahmaduddin Amritsari
di kota Amritsar. Kemudian pusat kegiatannya dipindahkan ke Lahore pada tahun
1947 M setelah Pakistan melepaskan diri dari India. Tetapi, gerakan ini tidak
sanggup berkembang lama di hadapan perlawanan para ulama Pakistan waktu itu.
Lalu, pendiri dan para pemimpin kelompok ini pergi satu demi satu hingga
aktivitas kelompok ini pun berhenti. Majalahnya yang bernama “Balagh
‘Anish-Shudur” juga tidak terbit lagi. Pernah pada tahun 1960-an mereka
hendak bangkit lagi dengan menerbitkan majalah dengan nama “Al-Bayan.”
Namun itu pun tidak berlangsung lama.
3.
Kelompok Thulu’ul Islam
Bisa dibilang kelompok ini adalah kelompok inkar Sunnah
terbesar. Meskipun banyak mengalami hambatan dikarenakan ijma’ (kesepakatan)
para ulama dan kaum muslimin di sana yang mengafirkan mereka, kelompok ini
tetap masih bisa bergerak. Pendiri kelompok ini adalah Ghulam Ahmad Perwez di
India sebelum kemerdekaan Pakistan, pada tahun 1938 M. Mereka punya majalah
bernama “Thulu’ul Islam.”
Mereka punya banyak kantor cabang di seluruh Pakistan,
bahkan cabangnya sampai ke Mesir, Eropa, dan Amerika. Pada tahun 1956 M di kota
Lahore, diselenggarakan konferensi mereka yang pertama kali. Dan, pada tahun
1956 ini juga keluar keputusan Mahkamah Pakistan yang membubarkan seluruh
organisasi dan pergerakan tanpa kecuali, setelah adanya kudeta militer yang
dipimpin oleh Jenderal Ayub Khan. Tetapi, dikarenakan kedekatan para petinggi
kelompok ini dengan kekuasaan, kelompok Thulu’ul Islam ini tidak
dibubarkan.
4.
Kelompok Ta’mir Insanet
Ini adalah kelompok inkar Sunnah termuda di Pakistan.
Sebab, kelompok ini berdiri sekitar tahun 1975 M. Pendirinya adalah Abdul
Khaliq Mawaldah. Di antara anggota kelompok ini ada seorang (mungkin satu-satunya)
yang menonjol kepandaiannya dan diterima banyak orang. Dia adalah Al-Qadhi
Kifayatullah, seorang yang pintar berpidato dan fasih bicaranya. Dia adalah
seorang lulusan S2 Jurusan Bahasa Arab. Namun dia juga menguasai Bahasa Urdu
dan Bahasa Inggris dengan baik. Bisa dikatakan bahwa Al-Qadhi Kifayatullah ini
adalah juru bicaranya kelompok inkar Sunnah Ta’mir Insanet. Dia mempunyai
sejumlah buku yang diterbitkan dengan cetakan yang luks.
Kemudian, di antara tokoh-tokoh inkar Sunnah di India
(dan Pakistan) ini yang paling terkenal yaitu; Maulawi Abdullah Cakralawi dan
Khawajah Ahmaduddin Amritsari. Dua orang tokoh inkar Sunnah ini hidup sezaman,
namun memiliki beberapa perbedaan prinsip meskipun secara umum sama-sama
mengingkari Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Cakralawi lahir
tahun 1839 M di desa Cakrala propinsi Punjab, India. Dia berasal dari keluarga
yang berilmu dan taat beragama. Pada tahun 1899 M, Cakralawi menulis buku
tafsirnya yang terkenal dan di dalamnya terang-terangan menyatakan keingkarannya
secara mutlak terhadap Sunnah Nabi. Lalu, dia bergabung ke dalam kelompok yang
bernama “Ahlul Qur`an” selama tiga puluh tahun, sebelum mendirikan
sendiri kelompoknya. Buku-buku karangan Cakralawi jumlahnya mencapai enam belas
jilid, semuanya dengan Bahasa Urdu.
Prof. DR. Muhammad Ali Qashwari, seorang ilmuwan Pakistan
lulusan Cambridge University, Inggris, mengatakan bahwa yang memilih Abdullah
Cakralawi untuk membawa misi inkar Sunnah adalah delegasi Kristenisasi dari
Inggris. Lembaga Kristenisasi inilah yang secara rutin membiayai seluruh dana
yang diperlukan Cakralawi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hingga
akhirnya pada penghujung tahun 1902 M, keluarlah fatwa ijma’ ulama yang
ditandatangani para ulama India (dan Pakistan serta Bangladesh) yang
mengafirkan Cakralawi serta memutuskan hubungannya dengan agama Islam dan kaum
muslimin. Kemudian, ketika Cakralawi ini mati pada tahun 1914 M, seluruh
anggota keluarganya tidak ada satu pun yang mau mengurusnya. Lalu, mayatnya pun
dikuburkan oleh salah seorang pengikutnya. (http://myquran.com/forum/archive/index.php/t-7714.html)
Adapun Khawajah, dia lahir di Amritsar, India, tahun 1861
M, juga dari keluarga yang taat beragama. Bahkan Khawajah pernah disekolahkan
di madrasah tahfizh Al-Qur`an. Hanya saja tidak diberitakan apakah Khawajah
sudah hafal Al-Qur`an apa belum. Namun, meskipun belajar agama Islam, Khawajah
juga pernah belajar di sekolah Kristen. Dia mempelajari Bibelnya orang Kristen
dan terbiasa dengan metode pengajaran mereka. Khawajah menguasai Bahasa Arab, Persia,
Urdu, dan Inggris dengan baik. Selain tentu saja menguasai bahasa asli
daerahnya, Bahasa Punjab. Lebih dari itu, dikabarkan Khawajah juga mahir dalam
ilmu ekonomi, sejarah, geografi, fisika, dan juga ilmu-ilmu agama Islam.
Khawajah termasuk orang inkar
Sunnah yang ‘moderat,’ terutama sebelum dia mendirikan kelompoknya sendiri pada
tahun 1926 M. Dia mempunyai hubungan baik dengan semua kelompok keagamaan dan
partai politik. Bahkan, dia termasuk orang yang tidak terlalu menyerang
kelompok lain. Namun bagaimanapun juga, Khawajah adalah seorang inkar Sunnah
sejati. Dia menyerukan Al-Qur`an sebagai satu-satunya kitab pegangan umat
Islam, dan bahwa cukup dengan hanya Al-Qur`an tanpa perlu sumber lain. Dia
mengatakan tidak perlunya memakai tafsir apa pun yang bersandarkan
hadits-hadits Nabi dalam memahami Al-Qur`an. Dan, Khawajah juga menafikan semua
sumber fikih Islam. Khawajah mati pada 2 Juni 1936 M.
Tokoh-tokoh lain gerakan inkar Sunnah dari
India dan Pakistan yang juga layak disebut, yaitu; Maulawi Gragh Ali bin
Muhammad (lahir 1844 M), salah seorang teman dekat nabi palsu Mirza Ghulam
Ahmad. Dia bersama Ghulam Perwez mendirikan Jam’iyah Ahlil Qur`an.
Kemudian Muhammad Aslam Jarajburi (1880 M – 1955 M), seorang hafizh
Al-Qur`an yang ‘keblasuk’ menjadi inkar Sunnah ketika dia kalah debat
dengan mereka dalam masalah waris. Lalu, Muhibbul Haq (1870-an – 1950-an
M), yang tadinya adalah seorang sufi Naqsyabandi, bahkan pernah menulis dua
buku tentang tasawuf. Kemudian ketika dia masuk inkar Sunnah, dia pun menulis
bukunya yang ketiga dan terakhir, yang di dalamnya mengatakan tidak perlunya
mengambil Sunnah Nabi dalam masalah agama. Dan, Ahmad Khan Al-Muttaqi
(1817 M – 1897 M) yang pernah bekerja sebagai hakim di pengadilan Inggris.
Sehingga tidak begitu mengherankan ketika dia berganti haluan menjadi inkar
Sunnah. Ahmad Khan pernah menulis sejumlah buku, di antaranya berjudul “Khalqul
Insan” (Penciptaan Manusia) yang di dalamnya dia mengadopsi teori Darwin
dengan mengambil dalil-dalil secara ‘ngawur’ dari Al-Qur`an.
Ustadz Ahmad Sa’duddin
mengatakan, bahwa sumber-sumber referensi tentang inkar Sunnah yang beliau baca
sepakat bahwa kemunculan dan perkembangan inkar Sunnah di India berikut semua
pendapat-pendapatnya yang menyimpang dari agama Islam adalah rekayasa Inggris. (http://myquran.com/forum/archive/index.php/t-7714.html)
C.
Inkar Sunnah di Mesir
Di bumi Al-Azhar ini, inkar Sunnah
juga menampakkan taringnya. Propaganda inkar Sunnah mulai muncul pada masa
pemerintahan Muhammad Ali Pasha, tepatnya ketika dimulainya pengiriman delegasi
ilmiah ke Italia tahun 1908 M, yang kemudian juga ada pengiriman para sarjana
ke Perancis.
Pada tahun 1928 M di Kairo berdiri
lembaga inkar Sunnah bernama “Jam’iyah Ar-Rabithah Asy-Syarqiyah” yang
beranggotakan para pemikir, cendekiawan, dan sastrawan yang berakidah
menyimpang. Lembaga ini adalah kelompok inkar Sunnah yang pertama kali berdiri
secara terorganisir di luar India. Mereka menerbitkan jurnal bulanan bernama “Ar-Rabithah
Asy-Syarqiyah.” Di antara anggota lembaga ini yang terkenal, yaitu; Thaha
Husain, Ali Abdurraziq, Salamah Musa, Muhammad Husain Haikal, dan Ahmad Amin.
Dan, karena anggotanya adalah tokoh-tokoh ‘nyeleneh,’ maka mereka pun dijuluki
sebagai “Jam’iyah Al-Ilhadiyah Al-Mishriyah” (Lembaga Atheisme Mesir)
oleh majalah “Al-Fath” yang terbit waktu itu.
Akan tetapi, dikarenakan perlawanan
yang sangat gencar yang dilakukan oleh umat Islam di Mesir dan para ulamanya,
lembaga sesat ini pun tidak bertahan lama, hanya dua tahun beberapa bulan. Dan,
lembaga ini adalah organisasi Inkar Sunnah yang pertama dan terakhir kali yang
ada di Mesir. Sebab, orang-orang Mesir tidak pernah menerima siapa pun yang
berani melecehkan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Namun
demikian, secara personal, di Mesir masih saja ada sebagian tokoh yang berpaham
sesat Inkar Sunnah.
Sebelumnya, pada tahun 1910-an, DR.
Muhammad Taufiq Shidqi menulis sebuah artikel yang dimuat dua kali
berturut-turut di majalah Al-Manar, yang berjudul “Al-Islam Huwa Al-Qur`an
Wahdah” (Islam Adalah Hanya Al-Qur`an). Taufiq Shidqi mengatakan, “Setelah
melalui pemikiran dan perenungan yang panjang, saya mendapatkan bahwa Islam
adalah Al-Qur`an dan apa yang disepakati oleh para ulama salaf dan khalaf
secara praktik dan keyakinan bahwa ia adalah agama yang wajib diikuti. ... Dan,
tidak termasuk di dalamnya Sunnah Qauliyah yang memang tidak disepakati untuk
diikuti!
Pada tahun 1934 M, muncul seorang
penulis muda kelahiran Alexandria (1911 M), Mesir, bernama Ismail Adham. Ismail
adalah seorang Doktor lulusan Universitas Moskow, Rusia (Uni Soviet), yang
pernah mengajar di sebuah perguruan tinggi di Ankara, Turki. Dia menulis buku
berjudul “Mashadir At-Tarikh Al-Islamiy” (Sumber-sumber Sejarah Islam)
yang di dalamnya melecehkan akidah Islam dan sumber-sumber hukumnya. Buku ini
membuat geger rakyat Mesir dan para ulama di Universitas Al-Azhar Asy-Syarif.
Seorang ulama Al-Azhar, Syaikh
Muhammad Ali Ahmadain, menulis buku berjudul “As-Sunnah Al-Muhammadiyyah wa
Kaifa Washalat Ilayna” (Sunnah Nabi Muhammad dan Bagaimana Ia Sampai Kepada
Kita) yang membantah bukunya Ismail Adham. Buku ini ditanggapi positif oleh
kalangan Al-Azhar hingga sudah dikeluarkan terlebih dahulu sebelum dicetak oleh
penerbit. Tidak berapa lama setelah buku ini terbit, Ismail menderita penyakit
paru-paru. Tidak tahan dengan penyakitnya, dia pun bunuh diri pada tahun 1940
M, sebelum genap berusia tiga puluh tahun.
Berikutnya, muncul DR. Mahmud Abu
Rayyah yang menulis buku “Adhwa` ‘Ala As-Sunnah An-Nabawiyyah”
(Penjelasan tentang Sunnah Nabi Muhammad) yang melecehkan Sunnah Nabi, dan “Qishshatu
Al-Hadits Al-Muhammadi; Syaikh Al-Mudhirah” (Kisah Hadits Muhammad; Syaikh
yang Membahayakan) yang mendiskreditkan Abu Hurairah. Pada mulanya, Abu Rayyah
ini termasuk seorang yang gigih membela Islam dan Sunnah Nabi. Dia pernah
menulis sejumlah artikel di bebebapa media yang menunjukkan perhatiannya kepada
umat Islam dan pembelaannya terhadap Sunnah. Bahkan, dia termasuk salah seorang
yang mengkritik Taufiq Al-Hakim yang menyerukan penyatuan agama (wihdatul
adyan). Pada sekitar tahun 1942 M, penyimpangan pemikirannya mulai tampak
dalam satu tulisannya di majalah Al-Fath Al-Islamiyah. Dalam tulisannya
tersebut, Abu Rayyah membela Al-Qur`an namun sembari merendahkan dan melecehkan
Sunnah. Inilah awal perubahan pemikiran DR. Mahmud Abu Rayyah.
Dalam buku “Adhwa` ‘Ala As-Sunnah
An-Nabawiyyah,” Abu Rayyah mengatakan bahwa setelah turun ayat “Pada hari
ini Aku sempurnakan agama-Ku... dst,”(QS. Al-Maidah ayat 3), agama ini sudah
tidak membutuhkan apa-apa lagi selain Al-Qur`an. Lalu, Abu Rayyah banyak
mengumbar kata-kata dusta yang dia nisbatkan pada Shahih Al-Bukhari dan
dia katakan terdapat dalam Fath Al-Bari. Intinya, Abu Rayyah ingin
mempengaruhi pembaca agar berpikiran bahwa kebanyakan hadits-hadits Nabi adalah
israiliyat yang disadur dari buku-buku orang Yahudi dan Nasrani. Abu
Rayyah juga menyebutkan sebuah riwayat yang dia katakan terdapat dalam Al-Bidayah
wan Nihayah-nya Ibnu Katsir, tentang teguran Ibnu Umar kepada Ka’ab
Al-Ahbar. Padahal, riwayat tersebut dia selewengkan dari teks aslinya.
Dikarenakan banyaknya kebohongan dan
penyelewengan dalam buku ini, Syaikh Abdul Halim Mahmud mengatakan bahwa Mahmud
Abu Rayyah adalah seorang pendusta dan penyeleweng perkataan-perkataan dari
tempatnya. Dan, Syaikh Abdul Razzaq Hamzah menulis sebuah buku berjudul “Zhulumat
Abi Rayyah Amama Adhwa` As-Sunnah Al-Muhammadiyyah” (Kesesatan-kesesatan
Abu Rayyah di Hadapan Buku Adhwa` As-Sunnah Al-Muhammadiyyah) yang membantah
buku Abu Rayyah ini. Syaikh Abdurrahman Al-Mu’allimi juga menulis buku bantahan
terhadap Abu Rayyah, yang berjudul “Al-Anwar Al-Kasyifah Lima fi Kitab
Adhwa` As-Sunnah Min Az-Zulal wa At-Tadhlil wa Al-Mujazafah” (Cahaya-cahaya
Penyingkap Penyelewengan, Penyesatan, dan Omong Kosong yang Terdapat dalam Buku
Adhwa` As-Sunnah).
Selanjutnya, ada lagi tokoh inkar
Sunnah yang cukup menonjol. Dia adalah DR. Rasyad Khalifah, Doktor teknik
pertanian lulusan California University. Pada tahun 1957 M, setelah lulus
sarjana dari Universitas Ain Syams, Kairo, Rasyad sempat bekerja di salah satu
lembaga pertanian swasta di Mesir. Tapi dia beberapa kali mendapatkan teguran
karena sering mangkir kerja. Dan pada tahun 1959, Rasyad meneruskan studinya ke
Amerika, dan tujuh tahun kemudian berhasil meraih gelar S3-nya. Lalu, pada
tahun 1966 dia pulang kembali ke Mesir dengan membawa seorang istri warga
negara Amerika.
Merasa misinya gagal di Mesir, tidak
lama kemudian Rasyad kembali lagi ke Amerika dan memperoleh kewarganegaraan
Amerika. Di Amerika, Rasyad diangkat sebagai imam sebuah ‘masjid’ di Tucson.
Dia juga mendirikan Qur`anic Society di sana. Rasyad digaji ratusan ribu dolar
dengan fasilitas kantor yang sangat lengkap. Ini semua untuk melaksanakan misi
sesatnya. Dia diberi tugas untuk mengaku sebagai nabi. Dia juga mengumumkan
teori ketuhanannya tentang mukjizat angka dalam Al-Qur`an. Rasyad pun dikenal
sebagai tokoh inkar Sunnah di Amerika Serikat.
Rasyad Khalifah, Ph.D mempunyai satu
buku berjudul “Quran, Hadits, and Islam” yang dijual di internet;
www.amazon.com. Dia juga memiliki beberapa makalah dan rekaman sejumlah
pidatonya. Salah satu makalahnya yang menghujat Sunnah Nabi berjudul, “Islam;
Past, Present, and Future” (Islam; Dahulu, Sekarang, dan Akan Datang). Di
antara kesesatannya, adalah pernyataannya, bahwa Sunnah Nabi berasal dari
setan, ayat-ayat Al-Qur`an yang tidak bisa tunduk pada teori ilmiah adalah ayat
setan, para ulama kaum muslimin adalah paganis, Imam Al-Bukhari kafir,
mempercayai hadits sama saja dengan mempercayai iblis, dia menerima wahyu dari
Allah sejak umur empat puluh tahun, Sunnah adalah penyebab runtuhnya Daulah
Islamiyah, dan sebagainya. Rasyad Khalifah tewas dibunuh pada bulan Desember
1989 tidak berapa lama setelah keluar fatwa dari Mufti Kerajaan Saudi Arabia,
Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz, yang menyatakan kekafiran dan
kemurtadannya.
Barangkali tokoh inkar Sunnah yang
masih ada di masa sekarang, yaitu DR. Ahmad Subhi Manshur. Dia pernah kuliah di
Universitas Al-Azhar Asy-Syarif dan selalu unggul di antara teman-temannya.
Setelah lulus dari Al-Azhar, dia sempat mengajar sebagai asisten dosen di
almamaternya, Fakultas Bahasa Arab. Akan tetapi, dikarenakan dia sering
mengeluarkan statemen yang menyimpang dan banyak pendapatnya yang menentang
Sunnah, maka Al-Azhar pun memecatnya.
DR. Ahmad Subhi Manshur menulis buku
berjudul “Al-Qur`an wa Kafa Mashdaran li At-Tasyri’ Al-Islamiy,” (Cukup
Al-Qur`an Sebagai Sumber Syariat Islam) yang isinya bisa dikatakan sebagai
gambaran komplit paham dan pemikiran inkar Sunnah sejati. Dikarenakan
kelihaiannya dalam menyusun kata-kata dan memutar-balikkan logika dengan
dalil-dalil dari Al-Qur`an dan terkadang mengutip sejarah, buku ini terkesan
sebagai buku ilmiah. Bahkan, kami pernah berkata kepada seorang ustadz alumni
Universitas Madinah, bahwa jika ada orang awam membaca buku ini jangan-jangan
dia bisa terpengaruh menjadi inkar Sunnah juga, kalau memang dasarnya orang
tersebut punya jiwa nyeleneh.
Dalam bukunya ini, Ahmad Subhi juga
banyak mengutip hadits-hadits yang bertentangan untuk menabrakkan satu hadits
dengan hadits lain. Selanjutnya, dia mengambil kesimpulan bahwa jika memang
hadits-hadits tersebut benar berasal dari Nabi, niscaya tidak akan terjadi
pertentangan-pertentangan semacam ini. Pada bagian penutup bukunya, Ahmad Subhi
menulis, “Allah Ta’ala menurunkan satu sumber untuk agama-Nya. Akan tetapi,
orang-orang masih saja mengambil sumber-sumber lain dengan disertai pendustaan
terhadap firman Allah. Namun demikian, Allah Ta’ala menyempurnakan
hujjah-Nya kepada kita dengan menurunkan Al-Qur`an yang Dia jamin kesuciannya
dari kedustaan dan penyelewengan. Allah menjadikan Al-Qur`an unggul di atas
semua kitab-kitab yang ada dan menurunkannya sebagai penjelas yang sudah
terperinci dan lengkap yang tidak membutuhkan sumber lain lagi.”
Buku ini diterbitkan di Libia pada
tahun 1990-an atas permintaan Presiden Libia Kolonel Moammar Gadafi, yang memang
diakui oleh Ahmad Subhi sebagai salah seorang pengikut inkar Sunnah.
Dikarenakan buku ini dan berbagai tulisannya yang menyerang Sunnah, Syaikh
Sayyid Sabiq mengeluarkan fatwa bahwa Ahmad Subhi adalah seorang zindiq. Dia
pun ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Selain yang telah kami
sebutkan, di Mesir juga masih terdapat sejumlah tokoh inkar Sunnah yang lain.
Misalnya; Thaha Husain, Faraj Faudah, Sayyid Muhammad Al-Kailani, Ali
Abdurraziq, Muhammad Ad-Damanhuri, Said Al-Asymawi, Muhammad Ahmad Khalafallah,
Jamal Al-Banna, Qasim Amin, Ahmad Amin, Nashr Hamid Abu Zaid, Hasan Hanafi, dan
lain-lain. Meskipun mungkin orang-orang tidak mengenalnya secara mutlak sebagai
inkar Sunnah. Akan tetapi, dari buku-buku dan sejumlah pendapatnya, sejatinya
mereka adalah orang-orang inkar Sunnah.
D.
Inkar Sunnah Di Libia
Inkar Sunnah di Libia tidak
sesemarak di Mesir. Bahkan bisa dibilang bahwa inkar Sunnah di Libia erat
kaitannya dengan peran tokoh inkar Sunnah di Mesir. Namun, karena Presiden
Moammar Gadafi dikenal sebagai orang nyeleneh yang inkar Sunnah, maka
paham ini pun mendapatkan tempatnya di Libia. Gadafi mempunyai slogan resmi
kenegaraan “Al-Qur`an Syari’atul Mujtama’” (Al-Qur`an Syariat
Masyarakat). Bahkan, dia mempunyai sebuah kitab yang dia beri nama “Al-Kitab
Al-Akhdhar” (Kitab Hijau) yang dianggap sebagai kitab pengganti Al-Qur`an
dan Sunnah Nabi. Dan, ketika orang ramai membicarakan sejumlah statemen dan
pendapat Gadafi seputar Al-Qur`an dan Sunnah, Rabithah Al-Alam Al-Islami yang
bermarkas di Makkah pun mengirimkan utusannya untuk menemui Kolonel Gadafi,
untuk meminta konfirmasi langsung darinya. Pertemuan berlangsung pada hari Rabu
12 Shafar 1399 H di kota Bani Ghazi, Libia.
Sejumlah sumber mengatakan bahwa
Gadafi (Mu’ammar Al-Qadzdzafi) ini adalah benar-benar inkar Sunnah dalam arti
kata sesungguhnya. Dalam tulisannya yang berjudul “Ma La Na’lamuhu ‘An
Al-Qadzdzafi” (Apa-apa yang Tidak Kita Ketahui Tentang Gadafi), Syaikh
Thariq Muhammad Ath-Thawari membeberkan sejumlah bukti keingkaran Gadafi
terhadap Sunnah, bahkan lebih keji dari itu. Disebutkan dalam tulisan tersebut,
bahwa;
1.
Gadafi
menganggap Syariat Islam ini adalah undang-undang buatan manusia yang tidak ada
bedanya dengan undang-undang Napoleon dan undang-undang Yunani.
2.
Gadafi
membuang semua kata “Qul” yang ada dalam Al-Qur`an, karena sudah
diperlukan lagi, sebab kata “Qul” ini hanya ditujukan kepada Nabi.
3.
Gadafi
melecehkan para nabi alaihim salam, dan secara spesifik mengatakan bahwa Nabi
Ya’qub beserta keluarganya adalah keluarga yang hina dan paling keras kekafiran
dan kemunafikannya.
4.
Gadafi mengatakan bahwa Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi wa Sallam tak lebih adalah seorang pengantar surat. Dia
memelesetkan makna Nabi sebagai seorang “pembawa risalah.”
5.
Gadafi
mengingkari keumuman risalah dakwah Nabi kepada seluruh manusia dan jin.
Menurut Gadafi, dakwah Nabi terbatas hanya untuk orang Arab saja.
6.
Gadafi
mengatakan bahwa berpegang pada Sunnah Nabi sama saja dengan melakukan
kemusyrikan, menyembah patung, dan mempertuhankan berhala.
7.
Gadafi
mengatakan bahwa Ka’bah adalah berhala terakhir yang masih ada hingga kini.
Dan,
8.
Gadafi
mengatakan bahwa Masjid Nabawi tidak memiliki kesucian, sama saja dengan Gereja
Vatikan! (http://www.tv/html/malaqadafe.htm).
Dikarenakan sikap dan
perkataan-perkataannya yang sesat ini, Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz Rahimahullah
pun mengeluarkan fatwa bahwa Moammar Gadafi sudah murtad dari agama Islam ini.
Tokoh inkar Sunnah di Libia yang
terdepan, yaitu Musthafa Kamal Al-Mahdawi, mantan hakim agung di Mahkamah
Libia. Dia adalah penulis buku berjudul “Al-Bayan bi Al-Qur`an”
(Penjelasan dengan Al-Qur`an), yang dianggap orang-orang inkar Sunnah di Mesir
dan Libia sebagai kitab pengganti Sunnahnya kaum muslimin. Buku ini bisa
disebut sebagai ensiklopedi inkar Sunnah. Di dalamnya betul-betul dimuat
berbagai ajaran yang menggantikan ajaran Islam. Di antara ajaran sesat yang dia
tulis dalam bukunya ini, misalnya:
1.
Shalat
yang wajib adalah enam kali, bukan lima, yaitu; shalat fajar, subuh, zuhur,
ashar, maghrib, dan shalat duluk (tergelincir). Waktu shalat duluk ini adalah
sejak terbenamnya matahari hingga tergelincirnya malam. Dalam shalat ini tidak
perlu membaca surat Al -Fatihah, tidak ada doa atau tasbih yang diulang, tidak
ada tahiyat, dan tidak diakhiri dengan salam.
2.
Semua
shalat fardhu dikerjakan dua rakaat.
3.
Shalat Jum’at tidak menghilangkan kewajiban
shalat zhuhur.
4.
Puasa
tidak didasarkan pada melihat (ru`yah) bulan, tetapi cukup dengan
perhitungan hisab falak.
5.
Buka puasa tidak di waktu maghrib, melainkan
ketika masuk waktu malam, yakni sesaat menjelang isya`.
6.
Tidak
ada hitungan prosentase tertentu untuk zakat. Adapun apa yang dilakukan umat
Islam saat ini dalam masalah zakat adalah bid’ah. Allah tidak pernah menentukan
kadar zakat dalam kitab-Nya.
7.
Waktu
haji dimulai sejak masuk bulan Syawal hingga bulan Shafar, selama empat bulan.
8.
Penentuan
tanggal 10 Dzulhijjah sebagai Idul Adha tidak ada dasarnya.
9.
Wukuf
di Arafah juga tidak ada waktu tertentu.
Sekalipun gerak para ulama, kaum
muslimin, dan kebebasan dakwah di Libia dibatasi, namun mereka tetap masih bisa
memberikan perlawanan terhadap inkar Sunnah. Sebut misalnya Syaikh Ali Abu
Zughaibah yang juga mantan hakim agung di Mahkamah Libia. Beliau bersama para
dai di sana memperingatkan kaum muslimin di masjid-masjid akan bahayanya paham
inkar Sunnah. Kemudian, ada sekelompok pengacara yang mengumpulkan fatwa resmi
para ulama Libia tentang inkar Sunnah lalu menyerahkan berkas perkara Musthafa
Kamal Al-Mahdawi ke pengadilan. Dan, para cendekiawan pun menulis buku-buku
yang membantah ajaran inkar Sunnah dan diterbitkan atas biaya mereka sendiri.
Maka, keluarlah keputusan pengadilan
Libia yang memerintahkan penarikan kembali semua buku-buku Al-Mahdawi dan
melarang peredarannya di seluruh wilayah Libia. Namun demikian, ini semua belum
juga membuat Al-Mahdawi kapok. Dia masih sering pergi ke Mesir untuk
berkoordinasi dan konsolidasi dengan para tokoh inkar Sunnah di Mesir. Bahkan,
setiap bulan sekali bisa dipastikan Al-Mahdawi terbang ke Mesir. Salah satu
kesuksesannya adalah ketika dia bisa mempengaruhi DR. Musthafa Mahmuduntuk
kembali menyimpang. DR. Musthafa melontarkan pendapatnya bahwa adzab kubur
tidak ada, hudud tidak perlu ditegakkan, dan tidak ada syafaat Nabi di
Akhirat kelak.
E.
Inkar Sunnah Di Siria
Di negeri ini ada seorang tokoh
inkar Sunnah bernama DR. Muhammad Syahrur, kelahiran Damaskus Desember 1939 M.
Doktor lulusan Universitas Dublin, Irlandia, ini mempunyai sejumlah karya tulis
yang menggambarkan pemikiran-pemikirannya yang menyimpang. Bukunya yang paling
spektakuler berjudul “Al-Kitab wa Al-Qur`an; Qira`ah Mu’ashirah”
(Al-Kitab dan Al-Qur`an; Bacaan Kontemporer) yang disambut hangat oleh kalangan
sekular dan orang-orang inkar Sunnah. Selain itu, Syahrur juga mempunyai
buku-buku lain, seperti “Ad-Daulah wa Al-Mujtama’” (Negara dan
Masyarakat), “Al-Islam wa Al-Iman” (Islam dan Iman), dan “Nahwa Ushul
Jadidah lil Fiqh Al-Islamiy” (Menuju Fondasi Baru untuk Fikih Islam). Di
antara pendapat Syahrur dalam buku-bukunya, yaitu;
1.
Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah ummi, tetapi bisa membaca
dan menulis.
2.
Yang
dimaksud dengan “at-Tartil” dalam firman Allah “Wa rattilil Qur`ana
tartiila” (QS.Al-Muzzammil:4) adalah mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur`an yang
mencakup satu tema tertentu yang tersebar dalam berbagai surat dan ayat
Al-Qur`an.
3.
Laki-laki
yang mau poligami, hendaklah istri keduanya seorang janda yang sudah mempunyai
anak. Dan, dia harus menanggung beban anak si janda.
4.
Bagian
laki-laki dan perempuan sama dalam masalah warisan.
5.
Kepala,
perut, punggung, dua kaki, dan dua tangan tidak termasuk aurat perempuan,
karena itu adalah perhiasan yang boleh diperlihatkan.
6.
Yang
termasuk aurat perempuan yaitu; belahan payudara, bagian bawah payudara, bawah
ketiak, kemaluan, dan dua selangkangan.
7.
Anak
perempuan dewasa yang telanjang di depan bapaknya bukan haram hukumnya, melainkan
sekadar tidak etis.
8.
Menutup
wajah bagi perempuan adalah keluar dari hukum Allah.
Sampai sekarang, DR. Muhammad
Syahrur masih eksis. Dia masih bebas menulis dan berbicara, serta berkumpul
bersama rekan-rekannya sesama inkar Sunnah dan kaum sekular. Syahrur juga
memiliki website pribadi di www.shahrour.org yang memungkinkan bagi siapa pun
untuk merujuk pemikirannya.
F.
Inkar Sunnah Di Kuwait
Majalah “Al-Arabi” yang
terbit di Kuwait dan dijual bebas di negara-negara Arab Timur Tengah, edisi
Februari 1966 M, halaman 138, memuat sebuah artikel tulisan seorang bernama
Abdul Warits Al-Kuwaiti. Dia mengatakan, “Tidak semua hadits yang terdapat
dalam Shahih Al-Bukhari adalah shahih. Hadits-hadits ini bukan hanya
dibuat-buat, bahkan ini adalah hadits-hadits mungkar.” Selanjutnya, Abdul
Warits mengatakan pentingnya membebaskan kitab-kitab tafsir dan hadits dari
cerita-cerita omong kosong dan dibuat-buat.”
G. Inkar Sunnah Di Yordania
Ketika menjawab pertanyaan salah
seorang anggota milis tentang busana muslimah, moderator milis sesat inkar
Sunnah Pengajian_Kantor mempersilahkan si penanya untuk merujuk pendapat dan
sikap Ratu Rania (Yordania) dalam masalah ini di
http://www.free-minds.org/articles/politics/rania.htm.
Sebetulnya, tulisan Ratu Rania ini
berupa surat elektonik (email) untuk Arab Times. Tetapi, surat ini lebih tepat
jika dikatakan sebagai tulisan yang mempropagandakan misi inkar Sunnah.
Terlepas apakah surat tersebut benar-benar berasal dari Ratu Rania atau bukan,
yang jelas sangat tampak di sana bahwa gaya bahasa yang dipergunakan dalam
menolak Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terkesan cukup halus.
Layaknya bahasa seorang Ratu yang menjaga martabat dirinya dan perasaan kaum
muslimin. Sedikit pun tidak ada kata-kata yang melecehkan atau mendiskreditkan
Sunnah dan menjelekkan para ulama Ahlu Sunnah. Akan tetapi, cara penyampaian
yang hanya menonjolkan Al-Qur`an di satu sisi, dan di sisi lain tidak
menyinggung peran Sunnah Nabi sama sekali; maka itulah inkar Sunnah yang
sesungguhnya.
Di antara pendapat Ratu Rania yang
tertulis dalam situs tersebut, misalnya; “Al-Qur`an itu sudah detil. Dan ketika
Allah mengatakan bahwa Dia telah menjelaskan Kitab-Nya, itu berarti Al-Qur`an
memang sudah sangat jelas, karena Allah tidak pernah setengah-setengah dalam
melakukan sesuatu.” Ratu Rania juga mengatakan, “Allah tidak memerlukan
tambahan untuk Kitab-Nya. Allah mengajarkan dalam Al-Qur`an bahwa Dia tidak
pernah kehabisan kata-kata, sehingga sekiranya Dia menghendaki, maka bisa saja
Dia memberi kita ratusan atau ribuan bahkan jutaan kitab di samping Al-Qur`an.
Jadi, karena Al-Qur`an sudah lengkap, sempurna, dan sangat terperinci, maka
Allah tidak pernah memberikan kitab-kitab yang lain kepada kita.”
Ratu Rania juga berkata, “Allah
menyebut Kitab-Nya sebagai hadits terbaik. Dia menyeru kepada umat-Nya yang
sejati untuk tidak menerima hadits-hadits lain sebagai sumber/pedoman bagi
agama yang sempurna ini.” Ratu Rania pun mengatakan, bahwa “Muhammad
dilambangkan melalui Al-Qur`an, dia adalah Nabi terakhir dan utusan Allah.
Muhammad bukan utusan Allah karena dia seorang Muhammad, tetapi karena dia
diberi Al-Qur`an untuk disampaikan kepada dunia.”
Dan, masih banyak lagi pendapat Ratu
Rania dalam situs yang kami sebutkan di atas, dimana Anda pun dapat mengkliknya
sendiri. Akan Anda temukan di sana, bagaimana permainan kata-kata yang
tampaknya ‘manis’ dengan mendasarkan pada Al-Qur`an, namun mengandung ‘racun’
yang menyerang Sunnah Nabi, baik langsung ataupun tidak langsung.
H. Inkar Sunnah Di Iran
DR. Thaha Ad-Dasuqi Hubaisyi, seorang dosen di Universitas Al-Azhar, Kairo,
mengatakan, “Sesungguhnya daftar inkar Sunnah di dunia Islam ini sangat
panjang, dan di wilayah tertentu kita hanya bisa mengisyaratkan sebagiannya
saja, khususnya di Iran. Yang jelas,
mereka mempunyai aktivitas dan strategi yang ampuh dalam rangka menyerang
Sunnah Nabi dan melecehkan fondasi-fondasi syariat Islam.”
Di antara tokoh inkar Sunnah di
Iran, yaitu; Ali Muhammad Asy-Syairazi, Syaikh Isa Al-Ghirki, Kazhim Ar-Rusyti,
Husain Ali Al-Mazandarani, Maulawi Abdul Karim, dan Hakim Nuruddin.
I.
Inkar Sunnah Di Amerika
Tokoh inkar Sunnah di Amerika Serikat
yang terkenal adalah DR. Rasyad Khalifah, seorang asli Mesir yang kemudian
tinggal di Amerika, menjadi warga negara Amerika, dan beristrikan wanita
Amerika. Kisah tentang Rasyad sudah kita ketahui ketika membahas inkar Sunnah
di Mesir.
Setelah Rasyad Khalifah tewas
dibunuh, yang menggantikannya sebagai imam di ‘masjid’ Tucson adalah Muhammad
Ali Al-Lahore. Seorang asli India alumni sekolah inkar Sunnah di Iran yang
didirikan oleh Isa Al-Ghirki. Dan, generasi terkini yang baru saja heboh
beberapa waktu lalu adalah fenomena DR. Aminah Wadud. Seorang perempuan yang
menjadi khathib Jum’at dan menjadi imam shalat bagi laki-laki.
J.
Inkar Sunnah Di Malaysia
Tampaknya, inkar Sunnah di Malaysia
lebih subur dan berani daripada di negara kita, Indonesia. Jika kita membuka
situs www.e-bacaan.com kita akan menemukan betapa inkar Sunnah di Malaysia
cukup subur pertumbuhannya. Pada tampilan halaman pertamanya akan kita dapatkan
salam pembukanya, “Salamun alaikum dan Selamat Datang.” Di baris
bawahnya ada motto, “Satu Tuhan Satu Kitab Satu Umat.” Salam pembuka dan
motto yang sudah menyiratkan suatu ‘kelainan’ akidah.
Jika kita buku-buka situs ini, di
dalamnya akan banyak kita temukan tulisan-tulisan yang melecehkan Sunnah Nabi
dan para ulama, terutama para imam hadits. Secara metode dalam menafsirkan
Al-Qur`an yang menurutkan hawa nafsu ini, orang inkar Sunnah Malaysia sama saja
dengan para inkar Sunnah di Timur Tengah, terutama DR. Muhammad Syahrur dari
Siria. Di mana penekanannya (baca; permainannya) adalah masalah bahasa, akar
kata dan sinonim. Sedikit pun tidak mau menggunakan hadits Nabi apalagi
pendapat para ulama tafsir. Dalam situs www.e-bacaan.com ini dikatakan,
“Bacaan, atau Qur`an dalam Bahasa Arab, adalah sebuah buku terjemahan Al-Qur`an
yang ditulis secara jujur, dengan menterjemahkan tiap-tiap perkataan seperti
yang diertikan di dalam kamus Arab, lexicon atau concordance, dan tanpa
pengaruh mana-mana ajaran tafsir (pendapat) ulama Sunni mahupun Syiah.”
Di Malaysia juga ada seorang
Islamolog Ketua Partai Komunis bernama Qasim Ahmad. Dia rajin menulis dan
mengeluarkan berbagai statemen yang melecehkan sirah Nabi dan Sunnah beliau.
Dia mempunyai sebuah buku berjudul “Hadits Penilaian Semula,” yang
kemudian dilarang terbit oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia karena banyak menuai
kritik dan hujatan dari kaum muslimin dan para ulama di sana. Dalam bukunya,dia
mengatakan bahwa umat Islam tidak perlu menerapkan Sunnah dalam penerapan
ajaran agamanya. Banyak kalangan menganggap bahwa buku Qasim Ahmad ini adalah
rangkuman dari buku Rasyad Khalifah.
(http://myquran.com/forum/archive/index.php/t-7714.html)
(http://myquran.com/forum/archive/index.php/t-7714.html)
DAFTAR PUSTAKA
Maslani dan Ratu.2010.Ikhtisar
Ulumul Hadits.Bandung:SEGA ARSY
Komentar
Posting Komentar