Raker (rapat kerja)
AGENDA ACARA
PELANTIKAN DAN UP-GRADING ANGKATAN
ARCELCIL
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
KOMISARIAT PERSIAPAN ADAB DAN HUMANIORA
CABANG KABUPATEN BANDUNG
NO
|
WAKTU
|
ACARA
|
PELAKSANAAN
|
KET
|
1
|
Sabtu,
20 maret 2010
09.00
– 12.00
|
Opening
ceremony
·
Pembukaan
·
Pembacaan kalam Illahi
·
Menyanyikan lagu indonesia raya & hymne HMI
·
Prakata panitia
·
Pembacaan Sk angkatan sekaligus pelantikan dan
pengambilan sumpah pengurus angkatan Arcelcil HMI Kom. Adab Cab. Bandung
·
Sambutan-sambutan
1.
Ketua angkatan Arcelcil
2.
Krtua umum HMI Kom.persiapan Adab Cab.Bandung
3.
Ketua Cabang
4.
Perwakilan KAHMI
·
Do’a / penutup
|
Panitia
M.
Anwar
Resa.
P.D
M.Nashihuddin
Asep
kamil
Niko
Abdu
rozak
AMY
Agus
Permana, M.Ag
Hasby
sidiq
|
|
2
|
12.00-13.30
|
SHOLIS
|
|
|
3
|
13.30-14-30
|
UP-GRADING
|
Pengarah
|
|
SURAT
KEPUTUSAN
RAPAT KERJA ANGKATAN ARCELCIL
HMI KOMISARIAT PERSIAPAN ADAB CABANG
KABUPATEN BANDUNG
NOMOR : /KPTS/A/RAKER/ /1431
TENTANG:
PRESIDIUM SIDANG
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan
senantiasa mengharap ridho allah SWT. Setelah:
MENIMBANG
: demi kelancaran berlangsungnya
kerja organisasi maka perlu adanya surat keputusan sebagai legalitas formal.
MENGINGAT : pola dasar pengkaderan
MEMPERHATIKAN
: aspirasI yang berkembang dari peserta raker
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
:
PRESIDIUM
SIDANG rapat kerja angkatan arcelcil HMI kom. Persiapan Adab Cab. Kab. Bandung
terdiri dari :
1. Rakanda/wati
........................................................................
sebagai presidium I
2. Rakanda/wati
........................................................................
sebagai presidium II
3. Rakanda/wati
........................................................................
sebagai presidium III
Keputusan ini sejak tanggal
ditetapkannya dan akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan didalamnya.
Ditetapkan
di : bandung
Tanggal :
Waktu
: pukul ....... WIB
PENGARAH RAKER
_________________________ _____________________________
TATA TERTIB
RAPAT KERJA ANGKATAN ARCELCIL
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM KOMISARIAT
PERSIAPAN ADAB
CABANG KABUPATEN BANDUNG
I.
STATUS
1.
Nama : rapat kerja angkatan Arcelcil HMI Kom.Adab Cab. Kab.
Bandung
2.
Waktu :
3.
Tempat : pusat kegiatan (PUSGIT) HMI cabang kabupaten
Bandung
II.
HAK DAN WEWENANG
1.
Mwrumuskan dan mengesahkan program kerja
2.
Menetapkan kebijakan tekhnis demi terselenggaranya program
kerja angkatan
III.
PESERTA
1.
Pengurus angkatan Arcelcil komisariat persiapan Adab cabang
kabupaten Bandung
2.
Pengurus komisariat dan undangan
IV.
HAK PESERTA
1.
Point 1) pada bab III memiliki hak suara dan hak bicara
2.
Point 2) pada bab III hanya memiliki hak bicara
V.
SIDANG
1.
Sidang pleno
2.
Sidang komisi
VI.
PIMPINAN SIDANG
1.
Pimpinan sidang terdiri dari presidium sidang, pimpinan
sidang komisi dan panitia pengarah
2.
Sedang pleno di pimpin oleh presidium sidang
3.
Presidium sidang adalah peserta rapat kerja angkata
Arcelcil HMI Kom.Adab Cab.Kab. Bandung
VII.
QOURUM
1.
Sidang dinyatakan sah apabila dihadiri setengah lebih satu
dari peserta rapat kerja angkatan Arcelcil HMI Kom. Adab Cab. Kab. Bandung
2.
Jika point 1 tidak tercapai, maka dilanjutkan atas
kesepakatan peserta sidang
VIII.
KEPUTUSAN
1.
Keputusan di ambil berdasarkan musyawarah
2.
Jika point 1 tidak tercapai, maka keputusan di ambil
berdasarkan suara terbanyak
IX.
ETIKA PERSIDANGAN
1.
Setiap peserta sidang harus menjaga ketertiban saat sidang
berlangsung
2.
Setiap pembicaraan harus melalui persetujuan pimpinan
sidang
3.
Setiap peserta sidang yang tidak hadir di anggap setuju
dengan keputusan sidang
4.
Hal-hal yang belum tercantum akan di atur kemudian
X.
PENUTUP
Hal yang belum di atur didalam
tatatertib ini akan di atur kemudian berdasarkan kesepakatan musyawarah.
SURAT KEPUTUSAN
RAPAT KERJA ANGKATAN ARCELCIL
HMI KOMISARIAT PERSIAPAN ADAB CABANG
KABUPATEN BANDUNG
NOMOR :/KPTS/RAKER/ /
TENTANG:
AGENDA ACARA DAN TATA TERTIB
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan
senantiasa mengharap ridho allah SWT. Setelah:
MENIMBANG
: Demi kelancaran berlangsungnya
kerja organisasi maka perlu adanya surat keputusan sebagai legalitas formal.
MENGINGAT : 1. Anggaran Dasar HMI
2.
anggaran rumah tangga HMI
MEMPERHATIKAN
: hasil sidang pleno I rapat kerja angkatan Arcelcil HMI Kom. Adab Cab. Kab.
Bandung
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
: 1. Agenda acara dan tata tertib rapat kerja angkatan Arcelcil HMI Kom. Adab
Cab. Kab. Bandung
2.
keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkannya.
Ditetapkan
di : bandung
Tanggal :
Waktu
: pukul ......... WIB
PRESIDIUM SIDANG
RAPAT KERJA ANGKATAN ARCELCIL
HMI KOMISARIAT PERSIAPAN ADAB CABANG
KABUPATEN BANDUNG
PRESIDIUM SIDANG I PRESIDIUM SIDANG II PRESIDIUM SIDANG III
TATA
KERJA
ANGKATAN
RASUL
HMI
KOMISARIAT PERSIAPAN ADAB CABANG KABUPATEN BANDUNG
I.
PENDAHULUAN
Tata
kerja dalam sebuah organisasi merupakan hal yang sangat penting sebagai pembagi
hak dan wewenang dari masing-masing pengurus. Tata kerja ini juga merupakan
mekanisme operasional kerja organisasi yang dimaksud untuk mewujudkan efisiensi
kerja pengurus angkatan arcelcil.
HMI
yang selama ini dijuluki sebagai organisasi kader mempunyai tanggung jawab
besar mempersiapkan kadernya dalam menghadapi zaman yang selalu berkembang dari
waktu ke waktu. Salah satu alternatif dalam tataran basic organize HMI harus
mampu manajemennya dari organisasi itu.
Dengan
konsekwensi diaats perlu dikembangkannya mekanisme organisasi yang kondusif
upaya melengkapi ketentuan yang telah ada dalan konstitusi HMI menuju etos kerja
pengurus HMI akademis, kritis dan islamis.
II.
KETENTUAN HAK DAN WEWENANG
A. ketua angkatan
1. bertanggung jawab
kepada ketua komisariat
2. berkedudukan
sebagai pemegang kebijakan angkatan arcelcil
3. wewenang yang
memiliki :
a.
menyusun strategi dalam kerangka organisasi
b. membawahi
bidang-bidang dalam garis konsultrasi
c.
mengesahkan surat administrasi
B. sekretaris
1. bertanggung jawab
kepada kedua angkatan
2. berkedudukan
membantu ketua dalam penentuan kebijakan organisasi
3. melakukan
pengaturan pengolah surat-menyurat
4. melakukan pengumpulan,
pencatatan, pengolahan, penyusunan dan pemeliharaan dokumentasi angkatan
arcelcil dan bahan-bahan yang berkenaan dengan data angkatan arcelcil
5. mengatur dan
menyelenggarakan produksi atau reproduksi atau dokumentasi organisasi yang
perlu disampaikan kepada seluruh anggota angkatan arcelcil
6. bertanggungjawab
atas kesekretariatan secara umum
C. Bendahara
1. Bertanggungjawab
kepada ketu angkatan
2. Mengelola
sumber-sumber penerima organisasi yang berlaku
3. Wewenamg yang
dimiliki :
a.
Bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi
b. Membuat kebijakan
financial suatau kegiatan
4. Mengkoordinir iuran
setiap bulan sebesar Rp.5.000 seluruh angkatan arcelcil
D. Ketua departement
1. Bertanggungjawab
kepada ketua angkatan
2. Kedudukan senagai
ketua bidang masing-masing
3. Bertanggung jawab
atas pelaksanaan program kerja yang mencakup bidang masing-masing
4. Mengkoordinir
pelaksanaan program kerja yang menjadi tugas masing-masing bidang
E. Sekretaris
departement
1. Bertanggung jawab
kepada sekretaris umum
2. Membantu sekretaris
umum dalam melaksanakan tugasnya disetiap bidang kepengurusan masing-masing
3. Bertanggung jawab
atas jkelancaran administrasi pada bidang masing-mkasing
F. Departement
1. Bertanggung jawab
kepada ketua bidang masing-masing
2. Berkedudukan
sebagai aparat operasional program kerja pengurus bidangnya
SURAT KEPUTUSAN
RAPAT KERJA ANGKATAN ARCELCIL
HMI KOMISARIAT PERSIAPAN ADAB CABANG
KABUPATEN BANDUNG
NOMOR :./KPTS/RAKER/... /
TENTANG:
TATA KERJA ANGKATAN
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan
senantiasa mengharap ridho allah SWT. Setelah:
MENIMBANG
: Demi kelancaran berlangsungnya
kerja organisasi maka perlu adanya surat keputusan sebagai legalitas formal.
MENGINGAT : 1. Anggaran Dasar HMI
2.
anggaran rumah tangga HMI
MEMPERHATIKAN
: hasil sidang pleno II rapat kerja angkatan Arcelcil HMI Kom. Adab Cab. Kab.
Bandung
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
: 1. Tata Kerja Angkatan Arcelcil HMI komisariat persiapan adab dan humaniora
cab. Kab bandung
2.
keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkannya.
Ditetapkan
di : bandung
Tanggal :
Waktu : pukul ........ WIB
PRESIDIUM SIDANG
RAPAT KERJA ANGKATAN ARCELCIL
HMI KOMISARIAT PERSIAPAN ADAB CABANG
KABUPATEN BANDUNG
PRESIDIUM
SIDANG I PRESIDIUM SIDANG II PRESIDIUM SIDANG III
REKOMENDASI PROGRAM KERJA
ANGKATAN ARCELCIL
HMI KOMISARIAT PERSIAPAN ADAB CAB KAB.
BANDUNG
1. DEPARTEMENT NALAR
DAN INTELEKTUAL
2. DEPARTEMENT
KEPEMUDAAN
3. DEPARTEMENT
KEKOHATIAN
SURAT KEPUTUSAN
RAPAT KERJA ANGKATAN ARCELCIL
HMI KOMISARIAT PERSIAPAN ADAB CABANG KABUPATEN
BANDUNG
NOMOR :/KPTS/RAKER/ /
TENTANG:
TATA KERJA ANGKATAN
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan
senantiasa mengharap ridho allah SWT. Setelah:
MENIMBANG
: Demi kelancaran berlangsungnya
kerja organisasi maka perlu adanya surat keputusan sebagai legalitas formal.
MENGINGAT : 1. Anggaran Dasar HMI
2.
anggaran rumah tangga HMI
MEMPERHATIKAN
: hasil sidang pleno III rapat kerja angkatan Arcelcil HMI Kom. Adab Cab. Kab.
Bandung
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
: 1. Program Kerja Angkatan Arcelcil HMI komisariat persiapan adab dan
humaniora cab. Kab bandung
2.
keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkannya.
Ditetapkan
di : bandung
Tanggal :
Waktu : pukul ........ WIB
PRESIDIUM SIDANG
RAPAT KERJA ANGKATAN ARCELCIL
HMI KOMISARIAT PERSIAPAN ADAB CABANG
KABUPATEN BANDUNG
PRESIDIUM
SIDANG I PRESIDIUM SIDANG II PRESIDIUM SIDANG III
SUSUNAN PENGURUS
ANGKATAN ARCELCIL
HMI KOMISARIAT PERSIAPAN ADAB CAB KAB
BANDUNG
MASA BAKTI 2010-2011
KETUA :
SERETARIS :
BENDAHARA :
1. Departement nalar
dan intelektual
2. Departement
kepemudaan
3. Departemen
kekohatian
Komentar
Posting Komentar